Miris, Pengeluaran Penduduk Miskin di Kabupaten Malang Tak Lebih Rp 338 Ribu/Bulan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

02 - Feb - 2021, 04:23

Grafis angka kemiskinan di Kabupaten Malang yang dirilis BPS pada 27 Januari 2021. (Foto: Website Malangkab.bps.go.id)


MALANGTIMES - Pandemi Covid-19 diduga memicu penambahan angka kemiskinan di Kabupaten Malang. Hal itu secara tersirat juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, saat ditemui media online ini, Senin (1/2/2021).

”Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang mengalami kenaikan. Tapi angkanya berapa yang berhak menyampaikan adalah BPS (Badan Pusat Statistik, Kabupaten Malang),” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Minerba Dominasi Angka Surplus Pajak Daerah di Kabupaten Malang

Berawal dari pernyataan itulah, media online ini mencoba untuk menelusuri berapa angka kemiskinan di Kabupaten Malang. Merujuk pada data BPS yang dirilis pada 27 Januari 2021 lalu. Persentase kemiskinan di Kabupaten Malang mencapai 10,15 persen.

Data tersebut, sejatinya terhitung pada tahun 2020 lalu. Pada saat itu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang mencapai 265,56 ribu jiwa atau setara dengan 10,15 persen.

Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Kabupaten Malang mengalami peningkatan sebanyak 18,96 ribu jiwa. Sebab, pada tahun 2019 angka kemiskinan di Kabupaten Malang hanya 9,47 persen, atau setara dengan 246,60 ribu jiwa.

Selain itu, di sepanjang periode tahun 2019 hingga 2020, garis kemiskinan di Kabupaten Malang mencapai Rp 338.156 per kapita dalam per bulannya. Artinya, mereka yang masuk dalam kategori miskin rata-rata pengeluarannya di bawah garis kemiskinan atau Rp 338.156 tersebut.

”Angkanya kalau tahun 2019 itukan kita sudah 9 sekian persen angka kemiskinannya. Berarti sudah turun dari data tahun sebelumnya. Tapi tahun 2020 kembali mengalami kenaikan,” jelas Tomie.

Pihaknya menambahkan, kenaikan angka kemiskinan tersebut juga akan dijadikan acuan untuk menentukan desa prioritas percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Malang pada tahun 2021.

Baca Juga : Kabupaten Malang Bagian Barat Jadi Wilayah Terparah Kena Bencana

”Acuan yang digunakan untuk menentukan desa prioritas (stunting) ini, juga akan melihat data covid-19, angka kemiskinan, dan tentunya indikasi stunting,” ulasnya.

Seperti yang sudah diberitakan, merujuk pada Surat Keputusan nomor 050/8102/KEP/35.07.202/2020 tentang penetapan Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Malang tahun 2021, terdapat 32 desa. Namun demikian, sebaran desa prioritas pencegahan stunting tersebut, diakui Tomie, masih akan terus diperbarui. Sebab, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, penentuan desa prioritas stunting akan mengacu pada data kemiskinan, sebaran Covid-19, dan angka stunting di Kabupaten Malang.

 

 


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette