Langgar Aturan PPKM, Resto Jepang Jalan Wilis Dikenai Sanksi
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
01 - Feb - 2021, 10:49
MALANGTIMES - Pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat sebagai penanganan Covid-19 di setiap daerah tengah menjadi sorotan Pemerintah Pusat. Pasalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga saat ini masih berlangsung tahap ke-2 dinilai tak efektif.
Karenanya, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk memperkuat pengawasan guna menekan angka kasus Covid-19. Di Kota Malang, salah satu Resto Jepang Jl Wilis menjadi sasaran sidak jajaran Forkopimda Kota Malang, siang ini (Senin, 1/2/2021).
Baca Juga : Dukung Vaksinasi Covid-19, Pemuda Pamekasan Buat Petisi Khusus
Wali Kota Malang Sutiaji menilai, rumah makan yang menyediakan menu all u can eat tersebut, melanggar aturan PPKM. Yakni, dengan tidak memperhatikan aturan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari jumlah total.
"Siang ini kita lakukan operasi gabungan, kita cek ke lapangan untuk melihat kepatuhan 25 persen. Di sini (Resto Jepang di Jl Wilis) tadi memang ada pelanggaran, di bawah saja yang terisi lebih dari 50 persen," ujarnya.
Hal itu, kata Sutiaji dilihat dari area tempat yang disediakan dinilai cukup crowdeed. Kemudian, berkaitan dengan physical distancing di tempat makan, yang menurutnya juga belum sesuai. Yakni, belum adanya tanda atau penyekat agar tidak berkerumun antara satu orang dan lainnyan.
"Dari tempatnya yang di bawah saja sudah melebih. Terus jaga jarak, karena apa, kalau cuma 1 keluarga nggak apa-apa makan bareng. Kalau tidak kan mestinya tempat duduknya harus ada pemisahan, dikasih tanda (jaga jarak)," imbuhnya.
Dalam hal ini pihak yang bersangkutan, ditegaskan Sutiaji, dikenai teguran tertulis. Dengan harapan untuk bisa diperbaiki dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan di masa PPKM saat ini.
Baca Juga : Viral, Video Penjual Soto di Atas Sungai Ambruk saat Banyak Pengunjung Datang
"Sudah dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Lebih jauh, Sutiaji meminta kepada semua pihak untuk patuh akan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pun demikian para pengusaha lainnya, diminta kesadarannya dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kami minta kepada seluruh masyarakat Kota Malang baik dalam hal ini pengusaha maupun masyarakat umum juga harus mempunyai kesadaran. Kita nggak mau ekonomi terus menerus gini. Tapi, yang utama ketertiban kedesiplinan protokol kesehatan ini," pungkasnya.
