Kejaksaan Temukan Kerugian Negara Rp 300 Juta pada Proyek Perpusdes di Jombang

Reporter

Adi Rosul

Editor

A Yahya

19 - Jan - 2021, 01:00

Penyidik Kejari Jombang terlihat membawa koper usai menggeledah usaha percetakan milik CS. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)


JOMBANGTIMES - Kejaksaan Negeri Jombang menelusuri kerugian negara sebesar Rp 300 juta dari proyek perpustakaan desa (Perpusdes) senilai Rp 1,1 miliar. Untuk mengungkapnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah percetakan buku milik penerima proyek.

Kasus dugaan penyelewengan anggaran pada proyek Perpusdes ini, telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejari Jombang pada 8 Januari 2021 lalu. Saat ini penyidik mulai terjun mengumpulkan barang bukti atas dugaan korupsi pada proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu.

Baca Juga : Anamid Cafe Dibobol, Barang Curian Sempat Diposting di Facebook

Langkah penyidikan yang mulai diambil adalah menggeledah usaha percetakan buku milik pria berinisial CS, di Jalan Mawar, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Percetakan bernama CV. Media Mentari ini didatangi oleh penyidik Kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/01).

"Jadi data yang kami peroleh ini tadi, terkait dokumen badan hukum yang dimiliki. Ada tiga CV itu, terkait pendirian sama stempel usaha. Sama dokumen-dokumen terkait kegiatan pengadaan terkait perpustakaan ini," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jombang Salahuddin, saat diwawancarai di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim.

Dikatakan Salahuddin, ada indikasi tindak pidana korupsi di dalam pengadaan Perpusdes. Pada tahun 2019, sebanyak 57 desa mengajukan Perpusdes.

Proyek tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yaitu CV. Media Mentari, CV. Mulya Jaya, sama CV. Prima. Ketiga perusahaan itu ternyata dikelola oleh satu orang, yaitu CS. 

"Jadi penyimpangannya ini, modusnya adalah dia (Pria berinisal CS, Red) pakai tiga CV. Seolah-olah tiga CV ini ikut mengerjakan proyek ini. Padahal satu orang saja yang mengelola itu. Jadi pegawainya dia itu dibuat nama untuk CV satunya, terus CV satunya lagi pinjem dari temannya. Semuanya dikelola sendiri, mulai pengajuan hingga pengadaan," kata Salahuddin.

Baca Juga : Tas Raib di Ruang Tunggu PO Bus, Warga Jakarta Harus Rela Kehilangan Uang dan HP

 

Dari data yang diperoleh wartawan, total biaya Perpusdes di 57 desa ini mencapainya Rp 1,1 miliar. Itu bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Jombang, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 300 juta. 

Demi menelusuri indikasi korupsi itu, penyidik juga telah memeriksa 30 saksi dari unsur pemerintah desa yang mengajukan Perpusdes, pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang. Selain itu, penyidik juga memeriksa rumah CS beserta tempat usahanya. 

"Kerugian negara, kemarin waktu penyelidikan dan audit Inspektorat itu Rp 300 juta. Kita belum tetapkan tersangka. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dari penyidikan kemarin. Nanti saksi-saksi akan kita panggil lagi semua," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette