DLH Lumajang Tangkap Tangan Penebang Pohon Peneduh Jalan
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
03 - Jan - 2021, 01:22
Bertempat di Jalan Kapuas Lumajang, pada hari ini, Sabtu (2/1) DLH Lumajang melakukan tangkap tangan 4 orang dari desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung, yang kedapatan melakukan penebangan pohon peneduh jalan, jenis mahoni.
Keempat orang ini mengaku oleh seseorang bernama SM yang memiliki usaha mebeler. Keempat pelaku ini ketika berada di Polsek Kota Lumajang mengaku tidak tahu soal kayu yang ditebang, karena keempat orang ini hanya dibayar oleh SM sebagai pekerja saja.
Baca Juga : Waspada Angin Kencang, Kota Batu Diprediksi Diguyur Hujan Deras Hingga Maret
"Kalau soal kayunya milik siapa saya nggak tahu pak, saya hanya dibayar untuk menebang saja. Sudah saya telepon yang menyuruh saya, katanya mau kesini (Polsek Kota)," kata salah seorang dari mereka.
Dari keempat pekerja ini diketahui bahwa jumlah pohon yang akan ditebang sebanyak 69 pohon mahoni. Hari ini sudah ditebang sebanyak 5 pohon, sedangkan kemarin sudah menebang sebanyak 6 pohon, yang sudah dipotong dengan ukuran tertentu.
Kepala DLH Lumajang Ir. Yuli Haris mengatakan, semula pihak DLH menduga pemotongan ini dilakukan karena ada pengerjaan proyek jalan.
"Setelah saya tany aternyata tidak ada program pemotongan pohon apapun dari dinas manapun di Lumajang. Maka saya minta petugas dari DLH untuk mendatangi lokasi pemotongan itu. Dan ternyata benar mereka melakukan penebangan pohon ini untuk kepentingan pribadi. Menurut kami, ini sebuah tindakan pidana," kata Yuli Haris.
Untuk menunggu kehadiran pihak yang menyuruh melakukan penebangan, pihak Polsek Kota mengamankan empat orang pekerja yang melakukan penebangan ini. Namun Polsek memastikan tidak akan melakukan mengamankan pelaku lebih dari 24 jam.
Baca Juga : Desember, Tanah Longsor dan Angin Kencang Mendominasi Bencana di Kota Batu
"Kita hanya menunggu saja yang menyuruh siapa. Seharusnya penyidikannya dilakukan oleh PPNS, setelah selesai prosesnya baru berkasnya bisa diserahkan kepada kami untuk proses selanjutnya," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Lumajang...