Tiga Pasangan bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
23 - Dec - 2020, 03:59
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Tulungagung berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri. Razia yang dilaksanakan itu menyasar tempat kos di berbagai tempat di Kota Marmer.
Tiga pasangan yang diamankan, adalah TB bersama WE, kemudian RM bersama NN dan TG berduaan dengan DA. "Mereka tak dapat menunjukkan tanda atau keterangan suami istri," kata Kepala Sat Pol PP Tulungagung melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya