Urus Izin Pondok Pesantren di Kota Batu, Pengelola Harus Cantumkan Asas Pancasila

Reporter

Mariano Gale

18 - Dec - 2020, 06:44

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu dari Fraksi PKB, Nur Rohman. (Mariano Gale/MalangTIMES)

Syarat pendirian pondok pesantren atau lembaga pendidikan berbasis agama Islam di Kota Batu akan semakin detail. Pengelola harus mencantumkan asas Pancasila sebagai landasan ideologis. 

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nur Rohman mengungkapkan bahwa aturan itu akan diberlakukan setelah Ranperda Fasilitasi Pesantren didok. Saat ini, aturan baru itu masih dalam tahap uji publik. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat