Sukseskan Progam PEN, Kejaksaan RI Laksanakan Raker Nasional Tahun 2020
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
14 - Dec - 2020, 11:00
Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi. Khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.
Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya