Soal Dana Hibah Rp 15 Miliar, Kejaksaan Negeri Jadi Legal Assistence Dinas Pariwisata Kota
Reporter
muklas
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Dec - 2020, 05:26
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pariwisata Kota Batu mulai memulihkan ekonomi. Salah satunya, menggelontorkan dana bantuan hibah Rp 15 miliar bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran se-Kota Dingin.
Upaya tersebut agar roda ekonomi nasional di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tetap bisa berputar. Melalui Kementerian Pariwisata RI (pusat) memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran. Tentu, dengan cara memberikan bantuan hibah pariwisata di beberapa daerah di Indonesia. Termasuk Kota Apel yang memperoleh hibah sekitar Rp 15.000.000.000.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya