Soal Dana Hibah Rp 15 Miliar, Kejaksaan Negeri Jadi Legal Assistence Dinas Pariwisata Kota

Reporter

muklas

12 - Dec - 2020, 05:26

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Supriyanto (foto Humas Kejaksaan Negeri Batu for JatimTimes)

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pariwisata Kota Batu mulai memulihkan ekonomi. Salah satunya, menggelontorkan dana bantuan hibah Rp 15 miliar bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran se-Kota Dingin.

Upaya tersebut agar roda ekonomi nasional di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) tetap bisa berputar. Melalui Kementerian Pariwisata RI (pusat) memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran. Tentu, dengan cara memberikan bantuan hibah pariwisata di beberapa daerah di Indonesia. Termasuk Kota Apel yang memperoleh hibah sekitar Rp 15.000.000.000.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat