Realisasi PBB P2 Baru 78%, DPRD Minta Pemkab Blitar Segera Lakukan Evaluasi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
11 - Dec - 2020, 08:02
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera mengevaluasi realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pasalnya, realiasi PBB P2 di Kabupaten Blitar hingga jatuh tempo 30 November 2020, yang dikelola desa/kelurahan baru mencapai 78 persen dari baku sekitar Rp 28,9 miliar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya