Kembali Berlakukan WFH, Begini Upaya Disnaker-PMPTSP Kota Malang Agar Layanan Tak Terganggu

07 - Dec - 2020, 08:45

Layanan yang mengetatkan protokol kesehatan di Disnaker-PMPTSP Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Wali Kota Malang Sutiaji belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran nomor 28 Tahun 2020 Tentang perubahan Kedua Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara Dan Karyawan/Karyawati BUMD.

Dalam SE tersebut, dijelaskan jika ASN Pemkot Malang agar melakukan Work From Home (WFH) hingga 14 Desember mendatang. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi sekaligus pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat