Perkembangan ‘Wonder Women’ Pelaku Penggelapan 14 Mobil, Polisi Tambah 1 Tersangka
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Nov - 2020, 05:00
Jajaran Polsek Semboro Polres Jember terus mengembangkan kasus penggelapan 14 unit mobil rental yang dilakukan oleh tersangka Tentrem Dwi Hariyati (43) warga Dusun Gadingsari Desa Gunungsari Umbulsari.
Terus, Senin (30/11/2020) jajaran Polsek Semboro berhasil mengamankan 1 tersangka lagi atas nama Ashar warga Jenggawah yang berperan sebagai penggadai mobil rental.
Baca Juga : Marak Kasus Penggelapan Mobil, Syarat Rental Terlalu Longgar
“Iya ada satu lagi tersangka yang berhasil kami amankan, dia berperan sebagai penadah atau yang menggadai mobil rental tersebut, warga Jenggawah atas nama Ashar,” ujar Kapolsek Semboro Iptu. Fathur Rahman.
Sedangkan 6 pelaku lainnya, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Untuk tersangka lainnya, yakni emak-emak wonder women yang identitasnya sudah kita kantongi, masih kita lakukan pengejaran, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” beber Kapolsek.
Sementara Puja Santoso(45) warga Desa Sidomekar Semboro salah satu korban dalam kasus penggelapan mobil ini, saat ditemui di Mapolsek Semboro mengatakan, bahwa pihaknya sangat bersyukur mobil yang direntalkan bisa ketemu kembali, pihaknya juga mengapresiasi kerja keras pihak Polsek Semboro.
“Pelaku memang licin, mobil saya dulu disewa selama 10 hari, setelah itu, pelaku tidak bisa kita hubungi lagi, sampai bulan Agustus lalu, kami masih kesulitan menghubungi pelaku, akhirnya kami melaporkan penggelapan ini ke Mapolsek, dan hasilnya Alhamdulillah, mobil saya bisa kembali,” ujar Puja.
Baca Juga : Gara-Gara Motor Bapak Kena Begal, Anak Jadi Korban Penipuan
Seperti diberitakan sebelumnya, tindak pidana penggelapan dengan tersangka Tentrem Dwi Haryati, dilakukan oleh komplotan sindikat. Pelaku tidak sendirian, ia bekerja bersama 6 perempuan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dengan berbagai profesi pekerjaan, dua di antaranya sebagai guru, dan 1 merupakan istri dari anggota polisi.
Tidak hanya itu. Broker yang menghubungkan pelaku dengan pihak yang menerima gadai juga bukan warga biasa, tapi oknum TNI dengan inisial DI, asal Bandung, yang berdinas di salah satu kesatuan di Jember. “Iya Mas, yang bersangkutan asal Bandung. Saat ini sudah diproses di kesatuannya,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebut namanya. (*)
