Urus SKPWNI, Ini Persyaratannya Menurut Dispendukcapil Kabupaten Blitar

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

28 - Nov - 2020, 04:12

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati.(Foto : Aunur Rofiq/JatimTIMES)


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam dalam memberikan kemudahan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan. Khsususnya dalam hal surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI).  SKPWNI merupakan dokumen kependudukan yang menerangkan pindahnya penduduk ke daerah domisili yang baru.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati menerangkan, percepatan pengurusan SKPWNI di Kabupaten Blitar ini dituangkan dalam Program Pelayanan Bina Masuk atau istilahnya pindah datang dan pindah keluar. Ini adalah salah satu pelayanan Dukcapil untuk melayani warga-warga Kabupaten Blitar atau warga negara Indonesia yang ingin berdomisili di Kabupaten Blitar atau ingin berdomisili di luar Kabupaten Blitar. Semua itu disebut dengan nama SKPWNI.

Baca Juga : Pjs Bupati Blitar Ajak Implementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan

"Persyaratan untuk pindah masuk ke Kabupaten Blitar itu cukup surat dari Dispendukcapil setempat. Jadi, misalnya kalau pindah dari Kalimantan Barat mau ke Kabupaten Blitar, maka harus ada surat yang diterbitkan oleh Dukcapil Kalimantan Barat diberikan kepada yang bersangkutan untuk dibawa ke Kabupaten Blitar," jelas Luhur kepada BlitarTimes, Jumat (27/11/2020).

Dia menambahkan, bagi pemohon yang bersangkutan setelah sampai di Kabupaten Blitar nanti akan ada pertanyaan akan ikut dalam kartu keluarga (KK) yang sudah ada di Blitar atau membuat KK baru. Namun apabila mau gabung dengan KK yang sudah ada di sini, maka persyaratannya ditambah dengan KK asli atau KK yang ditumpangi di Kabupaten Blitar.

"Selanjutnya KK yang akan ditumpangi itu dilampirkan. Jadi ,ketika tidak gabung, maka tidak perlu melampirkan KK itu. Yang kedua ini bukan persyaratan tapi syarat ketika masuk di Kabupaten Blitar itu nanti biasanya kalau sudah menikah dicek. Kalau di KK-nya masih belum kawin, maka harus melampirkan surat nikah. Kemudian kalau pendidikannya masih SD dan sekarang sudah SMA, maka melampirkan ijazahnya untuk mengubah data yang lain," ungkapnya.

Luhur menerangkan, untuk pembuatan KK baru, hendaknya pemohon juga melengkapi keterangan-keterangan dalam KK yang perlu dilengkapi atau diperbarui. Seperti halnya keterangan golongan darah, pendidikan, maupun profesi.

"Kemudian kalau dulu digolongan darah belum memasukkan dan ingin melampirkan maka lampirkan keterangan dari PMI atau dokter untuk memasukkan jenis golongan darah...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette