Ayun Menangkan Gugatan di PN Jakarta Pusat Atas Perselisihan Internal Partai Demokrat
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Nov - 2020, 03:28
Dian Ayunita Prasstumi memenangkan gugatan atas putusan Mahkamah Partai dan DPP Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kader Partai Demokrat Jombang ini menggugat keputusan Mahkamah Partai Demokrat tentang pemecatannya dari keanggotaan partai dan keanggotaan di DPRD Jombang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya