Ayun Menangkan Gugatan di PN Jakarta Pusat Atas Perselisihan Internal Partai Demokrat

Reporter

Adi Rosul

27 - Nov - 2020, 03:28

Kuasa Hukum Dian Ayunita Prasstumi, Adang Dwi Widagdo. (Istimewa)

Dian Ayunita Prasstumi memenangkan gugatan atas putusan Mahkamah Partai dan DPP Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kader Partai Demokrat Jombang ini menggugat keputusan Mahkamah Partai Demokrat tentang pemecatannya dari keanggotaan partai dan keanggotaan di DPRD Jombang.

 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat