Bisa Tangkap Basah Pelaku Perusakan Sarpras Lalu Lintas, Bakal Dapat Reward dari Dishub Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Nov - 2020, 03:32
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal memberikan reward bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam menjaga sarana prasarana pendukung kelancaran lalu lintas. Reward tersebut bakal diberikan kepada mereka yang berhasil atau bisa menangkap basah pelaku perusakan sarana prasarana lalu lintas seperti rambu-rambu maupun traffic light jalan.
"Kalau memang ada masyarakat misalnya menangkap basah pelaku perusakan sarana prasarana lalu lintas, dengan bukti bisa foto dan memvideokan. Kemudian (buktinya) dibawa (dilaporkan) ke Polsek, Polsek menginformasikan ke kami, tentu saya akan datangi, akan kami berikan reward," jelas Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto melalui Kasi Manajemen Rekayasa dan Keselamatan Lalulintas, Dishub Kota Malang Heriono, Selasa (24/11/2020)...
Baca Selengkapnya