Dewan Setujui Proyeksi APBD Kota Malang 2021 Senilai Rp 2,042 Triliun
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
25 - Nov - 2020, 12:49
Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2021 telah disepakati legislatif. Jumlah besaran anggarannya yakni Rp 2,042 triliun.
Hal itu dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, dalam agenda Rapat Paripurna Hasil Pembahasan Banggar terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga : PAD Diproyeksikan Naik, e-parkir hingga Ekstensifikasi Pajak Jadi Perhatian
Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Malang Asmualik, menjelaskan, dari hasil pembahasan tim Banggar maka disepakati perubahan atas penyesuaian Ranperda APBD Kota Malang tahun 2021.
Semula pendapatan daerah direncakan sebesar Rp 1,874 triliun kini ditambah sebesar Rp 168,17 miliar.
"Maka jumlah pendapatan setelah pembahasan Rp 2,042 triliun. Dengan begitu Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya," jelasnya.
Selanjutnya, ia menyatakan berkaitan dengan pos anggaran Belanja Daerah di tahun 2021 juga mengalami penambahan sebesar Rp 386,2 miliar.
Dari yang semula sebesar Rp 1,95 triliun, pos belanja setelah pembahasan sebesar Rp 2,338 triliun.
Kemudian, pos pembiayaan daerah, kata Asmualik, penerimaannya semula dianggarkan Rp 103 miliar. Setelah pembahasan disepakati untuk ditambah sebesar Rp 213 miliar.
"Sehingga pos penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp 316 miliar," imbuhnya.
Sedangkan, terkait pos anggaran pengeluaran tim Banggar menyepakati hal yang berbeda. Yaitu, ada pengurangan anggaran dari rencana awal senilai Rp 25 miliar menjadi Rp 20 miliar saja.
"Ada pengurangan sebesar 5 Miliar," terangnya.
Lebih jauh, meski telah disepakati untuk diteruskan pada tahapan pembahasan selanjutnya, legislatif masih memberikan beberapa catatan.
Di antaranya, perihal pendapatan daerah dari sektor Dana Transfer Khusus yang sampai saat ini belum ada kepastian alokasi penerima yang masuk ke Banggar ataupun Timgar (Tim Anggaran) DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Garap Lahan Pertanian di Perbukitan, Pemkab Malang Siapkan Dana Rp 4,7 Miliar
"Terkait hal itu Pemerintah Kota Malang kami harapkan segera melakukan koordinasi yang intensif kepada Pemerintah Pusat. Sehingga anggarannya dapat segera terealisasikan untuk pembangunan di Kota Malang," imbuhnya...