Program Aji, Paslon SanDi Bakal Berikan Insentif Guru TPQ
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
24 - Nov - 2020, 07:09
Paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) bakal memberikan insentif kepada guru TPQ (Taman Pembelajaran Al-quran), yang ada di Kabupaten Malang.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Calon Wakil Bupati Malang dari nomor urut 1 Didik Gatot Subroto, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Srikandi PP Banyuwangi Siap Menangkan Ipuk-H Sugirah
”Iya, ada insentif untuk guru ngaji. Saat ini guru ngaji akan kita berikan insentif. Untuk sementara ini senilai Rp 1.250.000 per guru ngaji,” terangnya.
Nominal insentif senilai jutaan rupiah kepada para guru ngaji di Kabupaten Malang itu, dijelaskan Didik, bakal diberikan di setiap tahunnya.
”Kemampuan keuangan kita terbatas, jadi untuk sementara ini kita bagikan Rp 1.250.000 untuk pertahun,” tuturnya.
Selain sebagai wujud kepedulian terhadap guru TPQ yang masih jarang mendapatkan perhatian pemerintah, pemberian insentif tersebut juga bertujuan untuk memberi penghargaan kepada guru ngaji, yang bakal dilibatkan dalam program unggulan Malang Makmur di sektor pendidikan, yakni Aji atau kependekan dari Ayo Ngaji.
”Seperti yang saya sampaikan, akan ada program ayo mengaji (Aji). Nah pada saat ayo mengaji ini nanti guru-guru (TPQ, red), para ustad, ustadzah ini kita perbantukan untuk melakukan proses pembelajaaran di luar jam sekolah. Beliau diperbantukan untuk mengajar di sekolah pada saat jam tambahan,” ucapnya.
Seperti yang sudah diberitakan, dalam pernyataannya Calon Bupati Malang Sanusi menyatakan, jika program unggulan Malang Makmur Aji ini, difokuskan untuk mencetak pelajar mulai dari TK (Taman Kanak-kanak), SD (Sekolah Dasar), hingga SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kabupaten Malang agar fasih membaca Al-quran.
Di mana, untuk merealisasikan program mulia tersebut, Sanusi bakal menjalin MoU (Memorandum of Understanding) antara Disdik (Dinas Pendidikan) dan para guru TPQ yang ada di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya