Dari 84 Organisasi di Kota Batu, 32 Belum Serahkan Legalitas

Reporter

Irsya Richa

22 - Nov - 2020, 05:51

Beberapa organisasi di Kota Batu saat melakukan deklarasi beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Sebanyak 32 organisasi di Kota Batu diimbau untuk segera menyerahkan berkas legalitas kepada Pemkot Batu. Jika tidak, organisasi tersebut terancam tidak mendapatkan dana bantuan hibah dari Pemkot Batu.

Data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kota Batu, saat ini terdapat 84 organisasi. Dari jumlah tersebut, 26 organisasi di antaranya telah mengantongi legalitas AHU SK Kemenkumham. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat