Dongkrak Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Malang Masif Sosialisasikan Sipanji
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Nov - 2020, 12:11
Guna mengoptimalkan penghasilan PAD (Pendapatan Asli Daerah) disektor pajak, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang terpantau semakin masif menggelar sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi.
Dijelaskan Plt (Pelaksana tugas) Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, aplikasi yang digunakan guna mendongkrak pendapatan pajak daerah tersebut adalah Sipanji. Atau akronim dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri.
Baca Juga : KM Fest 2020 Ditutup, Diskopindag Tetap Pantau Perkembangan IKM Kota Malang
”Saat ini kami sedang aktif melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak, tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi Sipanji. Dengan adanya aplikasi ini, para wajib pajak bisa mendapatkan kemudahan untuk membayarkan kewajiban pajak mereka,” kata Made.
Menurutnya, pembayaran pajak saat ini menjadi lebih mudah karena aplikasi Sipanji bisa diakses melalui android maupun website. ”Dengan adanya Sipanji, para wajib pajak tidak perlu ribet lagi saat membayarkan kewajiban mereka. Sebab dapat diakses melalui website maupun HP (Handphone) android,” ungkap Made.
Caranya, dijelaskan Made, para wajib pajak tinggal terkoneksi dengan internet. Kemudian membuka aplikasi Sipanji yang sudah terkoneksi dengan android maupun website tersebut. Setelahnya masyarakat tinggal login, dan mengikuti semua petunjuk yang sudah tertera dalam aplikasi Sipanji tersebut.
”Wajib pajak sudah tidak perlu ribet lagi, cukup mengakses layanan Sipanji kemudian tinggal mengikuti langkah lebih lanjut, dan caranya dijamin sangat mudah,” terang Made.
Bagi para WP yang belum memiliki aplikasi dan ingin mengunduh Sipanji. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka play store. Setelahnya tinggal mengetik key word Sipanji di kolom pencarian. Apabila sudah muncul, maka para wajib pajak tinggal menginstal dengan mengikuti seluruh instruksi yang sudah terpampang.
”Melalui Sipanji, wajib pajak bisa melaporkan sekaligus melakukan pembayaran pajak dari rumah maupun dari tempat usaha masing-masing,” ungkap Made.
Sejauh ini, upaya sosialisasi yang dilakukan Bapenda menuai tanggapan positif dari masyarakat. Oleh karenanya, Bapenda berencana terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
”Selain bisa melaporkan dan membayarkan pajak, melalui aplikasi ini (Sipanji) masyarakat juga bisa menyimpan dokumen terkait data pajak mereka secara elektronik,” ucap Made...