Kasun Aniaya Pemuda "Tahan Lama" di Lokalisasi, Pemerintahan Dusun Kosong Jabatan
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
15 - Nov - 2020, 12:23
JOMBANGTIMES - Jabatan kepala dusun (kasun) Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, mengalami kekosongan. Hal ini terjadi setelah kasun Petengan ditangkap karena menganiaya seorang pemuda saat berkencan dengan PSK di eks lokalisasi Tunggorono.
Kepala Desa Tambakrejo Nasir Farid membenarkan, Kasun Petengan Agus Syarifudin (31) saat ini ditangkap anggota Polsek Jombang lantaran terlibat kasus penganiayaan pada Sabtu (7/11). Akibat kejadian itu, saat ini pemerintahannya mengalami kekosongan di Dusun Petengan.
Baca Juga : Kepala Dusun di Jombang Ditahan Usai Aniaya Pemuda yang Kencani PSK
"Sementara ini kosong. Selanjutnya kami akan konsultasi ke camat," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/11).
Menurut Nasir, dirinya sudah melaporkan kejadian yang melibatkan kasun Petengan itu kepada camat Jombang. Untuk pelayanan administrasi di dusun tersebut, Nasir meminta para Ketua RT dan RW proaktif melayani warga. "Karena ini kosong, sementara RT dan RW akan kami gerakkan untuk melayani warga," ujarnya.
Sementara, untuk sanksi yang akan diberikan terhadap kepala dusun, Nasir belum bisa memberikan komentar. Ia masih akan berkoordinasi ke kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Jombang terkait status jabatan Agus. "Kalau itu (pemberhentian, red), juknisnya kami serahkan ke kecamatan dan pemerintah kabupaten," kata Nasir.
Agus Syarifudin (31) ditahan di Polsek Jombang Kota setelah dilaporkan menganiaya AS (23), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang pada Minggu (8/11). Pria yang menjabat kepala fusun Petengan itu menganiaya korban di sebuah kamar eks lokalisasi Tunggorono, Sabtu (7/11).
Kapolsek Jombang Kota AKP Moch. Wilono mengatakan, peristiwa bermula saat korban sedang berkencan dengan PSK. Mereka berkencan selama satu jam di dalam kamar.
Di dalam kamar itu, PSK merasa risih dengan korban yang sudah satu jam tidak kunjung klimaks (orgasme). Di situ, PSK menghubungi pelaku yang tidak lain adalah temannya sendiri, untuk meminta bantuan mengusir AS.
Baca Juga : Baca Selengkapnya