Pengeroyokan 2 Orang di Pasar Ngantru Tertangkap, Polisi Amankan Tukang Cuci Mobil
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
12 - Nov - 2020, 11:25
Pemuda asal Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru, Selasa (10/11/2020) sekitar jam pukul 13.00 WIB. Pria yang juga berprofesi sebagai seorang tukang cuci mobil berinisial TG (29) ini diamankan di Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.
Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, TG bersama teman-temannya diduga telah menggeroyok Nanang Sholikudin (22) warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru dan Anang Jumali (29) warga Desa Njitel, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga : Polisi Panggil Saksi Pembeli, Telusuri Peredaran Pupuk Bersubsidi Diduga Palsu di Tulungagung
"Baru kita amankan satu orang, diduga ada pelaku lain yang saat ini masih kita cari," jelasnya, Kamis (12/11/2020).
Kasus pengeroyokan yang dilakukan TG, disebutkan Nenny, terjadi pada akhir bulan Oktober yang lalu di Pasar Ngantru. Berawal dari beberapa pemuda yang cekcok kemudian berujung pengeroyokan.
Dari data yang diperoleh, dua pemuda ini melaporkan ke polisi atas kejadian yang dialami pada 25 Oktober 2020 lalu.
"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Ngantru guna kepentingan penyidikan atau untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga : Pembobolan Bengkel di Soehat, Owner Curigai Pelaku Adalah Karyawannya
Dari tangan TG, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah jumper warna hitam, buah celana rempol warna coklat tua, 1 buah pecahan piring. Atas perbuatannya, tersangka TG terancam dengan pasal 170 KUHP...