Polisi Panggil Saksi Pembeli, Telusuri Peredaran Pupuk Bersubsidi Diduga Palsu di Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
12 - Nov - 2020, 03:02
Penyelidikan kasus dugaan peredaran pupuk bersubsidi palsu di Tulungagung terus dilakukan korps berbaju cokelat. Hal ini diketahui, setelah polisi memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi pembeli pupuk di unit tindak pidana khusus (Pidsus) Polres Tulungagung, Rabu (11/11/2020).
Seorang warga Ngrejo, SN turut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam peredaran pupuk berubsidi diduga palsu itu. "(Hari ini) saksi pembeli dipanggil pidsus," kata warga setempat memberikan informasi.
Baca Juga : Meski Tutupi Sapi Curian dengan Terpal, Pelaku Curwan Tetep Ditahan Polisi
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantoro membenarkannya. Dia menyatakan jika pihaknya telah mengundang saksi untuk dimintai keterangan. "Undangan klarifikasi para saksi," kata Ardyan saat dihubungi.
Karena masih belum menerima laporan unit pidsus, Kasat Reskrim belum dapat memberikan informasi secara detail berapa orang yang dipanggil dan materi apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, diduga beredar pupuk palsu merek Phonska di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung masih ditangani polisi. Belum diketahui, siapa produsen pupuk yang nyaris sama persis kemasannya dengan yang asli.
Saat media ini mendatangi salah satu pengecer bernama Kini, 60, warga Mranggen, Desa Ngrejo diperoleh keterangan jika dirinya tidak tau betul siapa orang yang mengirim ke rumahnya. "Mboten semerap (tidak tau) orangnya datang dan minta dibayar," kata Kini beberapa waktu lalu.
Ada beberapa nama yang disebut Kini, nama itu SP dan SN. Namun, dirinya tidak tau kedua orang itu mengambil barang dari mana. "Ya tiba-tiba datang, kira-kira 80 sak di sini," cerita Kini.
Setelah beberapa petani mengembalikan pupuk yang dibeli, dirinya baru tahu yang selama ini dijual adalah pupuk yang diduga palsu. "Jadi seperti bubuk batu bata, jika digunakan lama larut dan setelah dipupuk tanaman itu daunnya menjadi memerah," jelasnya.
Awal dirinya tahu disebut Kini, seorang warga bernama Purwadi (Uceng Griwung) menunjukkan bahwa jahitan sak pada pupuk yang diterimanya tidak sama dengan yang biasanya beredar atau asli.
Kini sendiri mengaku sebagai korban, pasalnya selain tidak tahu dirinya telah membayar pupuk ke pemasok. Setelah petani mengembalikan, dirinya kini bingung akan meminta uangnya kepada siapa...