Dispendukcapil Kediri Studi Banding Adminduk ke Kabupaten Blitar, Ini yang Dipelajari
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Nov - 2020, 10:33
Kemajuan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar saat ini membuat banyak daerah lain tertarik untuk belajar. Kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri datang langsung ke Kabupaten Blitar melakukan study banding, Rabu (4/11/2020).
Dalam studi banding ini Dispendukcapil Kabupaten Kediri ingin belajar kepada Dispendukcapil Kabupaten Blitar terkait kerjasama yang dijalin dengan Pengadilan Agama (PA) Blitar. Sebagaimana diketahui, berkat kerjasama ini, masyarakat Kabupaten Blitar yang mengurus akta cerai akan langsung mendapatkan layanan perubahan status KTP dan kartu keluarga (KK).
Baca Juga : Dongkrak Perekonomian Nelayan, Disnakan Blitar Gelar Pelatihan Budidaya Udang Vaname
Program bersama antara Dispendukcapil Kabupaten Blitar dan PA Blitar ini dilatarbelakangi banyaknya kasus yang ditemukan di masyarakat. Seperti, status di e-KTP belum kawin tapi dalam faktanya dia sudah cerai dan memiliki akta cerai. Program ini sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan identitas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Randy Agata mengungkapkan kedatangan ke Kabupaten Blitar kali ini adalah untuk melakukan study banding tentang kerjasama yang dilaksanakan Dispendukcapil Kabupaten Blitar dengan PA Blitar.
“Kedatangan kami ke Kabupaten Blitar untuk menimba ilmu. Kami ingin mengetahui apa saja yang sudah dilaksanakan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Salah satunya yakni sudah adanya kerjasama dengan Pengadilan Agama,” ungkap Randy.
Dikatakanya, kerjasama yang dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Blitar dengan PA merupakan program yang bagus. Ya, kerjasama yang dilaksanakan kedua lembaga terbukti nyata memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.
“Program yang bagus semacam inilah yang membuat masyarakat jadi antusias mengurus perubahan data adminduk. Program-program seperti ini memberikan kesan bahwa layanan Dispendukcapil cepat dan bagus, untuk ngurus adminduk tak butuh waktu lama. Serta tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengurus dokumenya,” tegasnya.
Randy menambahkan, setelah studi banding ini pihaknya berencana akan menerapkan program ini di Kabupaten Kediri. “Bila memungkinkan kedepan program ini akan kami terapkan juga di Kabupaten Kediri...