Bos Sardo Swalayan dan Saudaranya Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istrinya
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Nov - 2020, 01:09
Bos Sardo Swalayan, Imron Rosyadi dilaporkan mantan istrinya, Tatik Suwartiatun (58) warga Griyashanta ke Polda Jatim. Bukan hanya Imron Rosyadi saja, dua saudaranya, yakni Choiri dan Fanani serta dua kerabatnya yang lain, Nafisah dan Basori juga turut dilaporkan ke Polda Jatim.
Kuasa hukum Tatik, Heli menjelaskan jika pelaporan Imron, dua saudaranya dan kerabatnya tersebut lantaran memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan juga memberikan keterangan palsu di atas sumpah.
Baca Juga : Pria yang Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Sukun, Juga Pernah Tipu Pegawai Konter Hp
Aset Sardo Swalayan Malang dan aset Sardo Swalayan Pandaan, justru juga turut diakui merupakan milik dari dua saudaranya. Hal itu diakui kedua saudara Imron berdasarkan bukti dari Pengadilan Bangil. Putusan pengadilan berdasarkan akta kesepakatan yang dibuat pada 2016, antara Imron dan saudara kandungnya.
"Pada 2018, ketika klien kami mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Malang. Dalam prosesnya tiba-tiba muncul gugatan intervensi dari saudara mantan suaminya. Di situ diakui jika Sardo Swalayan Malang dan Sardo Swalayan Pandaan adalah milik mereka, di mana pendirian usaha satu berasal dari penjualan tanah warisan orang tua mereka dengan membawa bukti putusan pengadilan," jelasnya.
Lanjut Heli, jika cerita sebenarnya tidaklah seperti itu. Akta kesepakatan yang dijadikan dasar putusan pengadilan dikatakannya tidaklah benar dan tak sesuai fakta.
Dua saksi dari kerabat Imron, yang bersaksi dalam akta telah memberikan keterangan tidak benar. Sebab, pembelian pertama tanah yang dibangun Sardo Swalayan Malang tersebut merupakan hasil kerja antara Tatik dan mantan suaminya.
Selain itu, yang dikatakan kedua saksi jika ibu dari mantan suaminya menerima bagi hasil setiap bulan juga tidaklah benar. Sebab, Sardo Swalayan Malang didirikan pada tahun 2000 dan Sardo Swalayan Pandaan didirikan pada tahun 2013. Sementara, diketahui jika ibu dari mantan suami kliennya telah meninggal pada 1996.
"Jadi bukan dari orang tua mereka. Usaha Sardo Swalayan Malang juga hanya dikelola oleh klien kami dan mantan suaminya. Untuk permodalan, klien kami dan mantan suaminya dulu meminjam dana di Jatim Ventura, untuk pembelian perluasan Sardo Swalayan Malang dan pembelian tanah serta pembangunan Sardo Swalayan Pandaan, dilakukan secara bertahap, di mana pembeliannya berasal dari hasil keuntungan Sardo Swalayan Malang," bebernya...