385 ASN di Jember Akan Dikembalikan ke Jabatan Semula Lewat Ini
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
07 - Nov - 2020, 10:12
Plt Bupati Jember A Muqit Arief membuat kesepakatan dengan DPRD dalam upaya menjalankan rekomendasi Mendagri. Yakni, mengembalikan Kedudukan, Susunan, Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemerintah Daerah Kabupaten Jember sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2016.
Hal ini disampaikan Muqit Arief usai menggelar rapat tertutup dengan pimpinan DPRD Jember. “Terkait dengan KSOTK, InsyaAllah kami akan melakukan eksekusinya dalam minggu ini. Namun kami sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai ada yang turun eselon, karena ini menyangkut ratusan nasib pejabat di Pemkab Jember,” ucapnya.
Baca Juga : Ada Sisa Jabatan OPD Kosong, Pemkab Tulungagung Belum Putuskan Mekanisme Pengisiannya
Muqit melanjutkan, bahwa pengembalian KSOTK dengan mengacu pada Perda Nomor 3 tahun 2016, akan dilakukan secara langsung dan tidak dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk menghindari permasalahan terulang lagi.
“Pengembalian pejabat ke jabatan asalnya sesuai KSOTK nanti akan kita lakukan secara langsung. Ada sekitar 385 orang, kalau kita lakukan secara bertahap, kami malah khawatir akan timbul permasalahan lagi,” beber Kiai Muqit sapaan Plt Bupati Jember.
Sedangkan mengenai APBD Jember, Muqit menyebut, berencana menuntaskan dua APBD tahun 2020 dan 2021 sekaligus, seperti kesepakatan bersama DPRD beberapa waktu lalu. Khusus untuk pembahasan dua APBD tersebut, Muqit mengaku menunggu satu surat dari Gubernur Jawa Timur.
“Kami hanya menunggu (surat, Red) dari gubernur, secara eksplisit memberi izin. Karena berdasar peraturan perundang-undangan, harus ada izin tertulis. Pemerintah pusat sudah memberi kewenangan kepada gubernur, tetapi surat dari gubernur selaku wakil pemerintah pusat masih belum eksplisit,” paparnya.
Kendati begitu, apabila pada perjalanan nanti sulit merampungkan dua APBD sekaligus, hal itu bisa dilihat nantinya. “Harapannya, keduanya selesai. Jika waktu tidak memungkinkan, apa boleh buat. Tetapi harapan kami dari DPRD juga seperti itu, kami mengupayakan kedua-duanya. Kami akan hati-hati, menjaga implikasi negatif dan implikasi hukum. Ini sudah sangat kerja keras sekali,” jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya