Amankan Aset Negara, BPN Serahkan Sertifikat kepada Pemkab Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
06 - Nov - 2020, 11:20
Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (6/11/2020), menerima 10 sertifkat tanah aset negara yang digunakan sebagai area publik dari Badan Pertanahan Negara/Agraria Tata Ruang (BNP/ATR) Kabupaten Jember.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN/ATR Jember Sugeng SH dan diterima oleh Plt Bupati Jember Drs KH. A. Muqit Arief di ruang Karya Dharma Praja Mukti lantai 2 Pemkab Jember.
Baca Juga : Realisasi Usulan Warga, Pemkot Kediri Bangun Sumur Bor dari Hibah ESDM
Dalam kesempatan tersebut, plt bupati mengapresiasi hasil kerja BPN/ATR yang telah membantu Pemkab Jember dalam mengamankan aset-aset negara milik Pemkab Jember) karena karena tidak semua aset pemkab memiliki sertifikat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Jember yang telah membantu pemkab dalam penerbitan sertifikat tanah aset ini. Seperti kita ketahui bersama, tidak semua aset pemkab memiliki surat-surat sah seperti sertifikat," ujar Muqit Arief.
Muqit menilai, sertifikat ini sangat penting bagi yang berhak atasnya sehingga konflik-konflik agraria dan sengketa bisa dihindari. Dia tidak memungkiri bahwa saat ini beberapa aset pemkab yang belum memiliki sertifikat masih banyak, terutama tempat ibadah, sekolah, pasar, dan lapangan.
"Hari ini kamj menerima sepuluh sertifikat sekolah. Satu sekolah dasar dan sembilan SMP. Mudah-mudahan aset lainnya bisa segera bisa disertifikatkan, sehingga kasus seperti SMPN 3 Tanggul dan sekolah SD di Desa Sidomukti Mayang tidak terulang," tambah Kiai Muqit.
Sementara ,Kepala BPN/ATR Jember Sugeng dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini setelah adanya permintaan dari lemkab dan juga unsur-unsur penerbitannya terpenuhi, Sugeng pun mendorong agar aset-aset pemkab lainnya bisa segera diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya.
Baca Juga : Melebihi Target, Pajak BPHTB Kabupaten Malang Setor Rp 81,4 Miliar
"Kami menyerahkan sertifikat yang dimohonkan oleh pemkab. Kantor BPN/ATR hanya memproses atas dasar permohonan pemilik aset...