Tahun 2021, Siap-Siap Banpol PP Kota Batu Gaji Naik
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
06 - Nov - 2020, 03:21
Pada tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot Batu) akan menaikan gaji bantuan polisi (banpol) pamong praja dan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP Kota Batu. Rata-rata kenaikan gaji itu mencapai kurang lebih Rp 500 ribu.
Jika saat ini gaji mereka setiap bulannya untuk lulusan SMA sederajat menerima Rp 1,7 juta, lalu untuk lulusan jenjang pendidikan di atasnya sebesar Rp 2 juta, pada tahun mendatang akan naik menjadi Rp 2.450.000 setiap bulannya.
Baca Juga : Masuk Babak Baru, Bappeda Kota Malang Mulai Tes Calon Laskar Perencana
“Demikian juga dengan tenaga honorer sebesar Rp 2,8 juta. Selain itu akan dilakukan perpanjangan kontrak akan ditandatangani oleh Sekda,” ucap Kepala Satpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim.
Kenaikan gaji itu diberikan melihat saat ini jumlah tenaga yang di dalamnya hanya sejumlah 129 personel. Padahal jumlah itu dirasa masih belum ideal bagi satuan kerja yang menjalankan tugas dalam menegakkan peraturan daerah.
Seharusnya, Satpol PP idealnya membutuhkan 185 personel. Dengan demikian masih ada kekurangan sejumlah 56 personel.
“Masih ada kekurangan 56 personel untuk mencapai jumlah yang ideal,” tambahnya.
Sejumlah 129 personel itu, terdiri dari 15 orang tenaga honorer yang direkrut pada 2020 lalu. Kekurangan sumber daya manusia (SDM) ini diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Baca Juga : Dinas Pariwisata Kota Batu Disuntik Dana Hibah Rp 15 Miliar, Dewanti Minta Ada Event Internasional
Karena itu, untuk memaksimalkan tugas, Satpol PP Kota Batu menitikberatkan pada peningkatan kualitas 77 personelnya. Jumlah itu terdiri dari 27 berstatus honorer dan 50 bantuan polisi (Banpol) PP.
“Kurangnya 56 personel ini bisa dilakukan secara bertahap. Bisa diambil dari ASN atau pun tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu. Karena membutuhkan waktu sehingga kami memaksimalkan yang ada,” tutup bapak tiga anak ini...