Bapenda Banyuwangi Berupaya Maksimal Penuhi Harapan DPRD
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Nov - 2020, 12:29
Meskipun tidak mudah dalam situasi dan kondisi yang unpredicable akibat pandemi wabah Covid- 19, Badan Pendapatan daerah (Bapnda) Kabupaten Banyuwangi berupaya maksimal untuk memanfaatkan sekitar satu setengah bulan waktu yang ada untuk mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang diharapkan oleh anggota DPRD Banyuwangi.
Menurut Alief Rachman Kartiono, Kepala Bapenda Kabupaten Banyuwangi sampai dengan akhir minggu lalu pihaknya mampu merealisasikan setoran untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi 68,84 % atau setara dengan Rp 389,06 milyar dari target PAD tahun ini sekitar Rp 565 milyar. Selanjutnya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak pemerintah yang lain mampu menghimpun Rp 154,4 milyar atau 76,92 persen dari target yang ditetapkan Rp 200,78 milyar. Sedangkan retribusi dari target Rp 69,3 milyar mampu menyumbang 52,98 % atau senilai Rp 36.759 milyar.
Baca Juga : Dispertapa Pemkab Blitar Studi Banding Tembakau ke Rembang, Ini yang Dipelajari
Alumni Universitas Jember itu menuturkan untuk retribusi, pihaknya terus melakukan langkah intensif dengan penanganan wabah Covid- 19 yang semakin membaik dan dengan adanya liburan panjang sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi yang signifikan.
”Kami berharap setoran pajak hotel restoran dan hiburan dalam situasi yang unpredicable dengan perkembangan situasi yang terus membaik sektor pariwisata Banyuwangi memberikan kontribusi bagi PAD tahun ini,” ujar pejabat berkacamata minus itu.
Selanjutnya ayah dua anak itu menambahkan mulai awal bulan Oktober 2020, untuk pemerintah kabupaten (Pemkab) memberlakukan kebijakan pembebasan denda bayar PBB dan pajak daerah lain. Dan Bapenda berharap peluang dan kesempatan yang diberikan digunakan dengan baik bagi penunggak pajak perorangan maupun perusahaan untuk melaksanakan kewajiban mereka.
Demikian pula terkait piutang pada Wajib Pajak (WP) selain membebaskan denda, pemerintah memberikan kebijakan relaksasi dan memberikan ruang bagi WP untuk mengurus kewajibannya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya