100 Lembaga Pendidikan di Bangkalan Masa Aktif Akreditasinya Kadaluarsa
Reporter
Imam Faikli
Editor
Dede Nana
29 - Oct - 2020, 03:42
Sebanyak 100 lembaga madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nampaknya masa aktif akreditasinya sudah kadaluarsa.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Bangkalan Abd Hamid, berlakunya masa aktif akreditasi selama empat tahun. Sehingga kata Hamid sapaan lekatnya itu, bagi sekolah yang sudah habis masa aktif akreditasinya harus diperpanjang tahun ini.
Baca Juga : Jatim Bejo, Pemprov Jatim Optimalkan Peran UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Toko Daring
Selain itu, dari 100 lembaga yang sudah habis masa aktifnya itu, ada 8 lembaga yang ditunjuk oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah maupun Madrasah (BANSM) untuk menjadi pilot project.
"8 sekolah itu diantaranya, 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 1 Madrasah Aliyah (MA). Masing-masing lokasinya diantaranya, di Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Burneh, Kecamatan Konang serta kecamatan Tanjung Bumil," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Langkah-langkah pelaksanaan pilot project setiap lembaga yang ditunjuk harus mengirim berkas melalui online. Setelah delapan lembaga sudah mengirim berkasnya secara online, maka nanti ada tim asesor yang akan menilai secara online.
Tidak hanya itu, Hamid menyebutkan, berhubung Kota Dzikir dan Salawat masuk dalam zona penyebaran Covid-19, maka tidak semua lembaga bisa melakukan akreditasi.
Baca Juga : Hari Jadi Bangkalan 2020, Bupati: Kami Akan Maksimalkan Ekonomi Sektor UMKM
"Untuk itu, melalui kebijakan BANSM, lembaga hanya diharuskan melakukan perpanjangan akreditasi," lanjut dia.
Sekedar informasi, untuk jadwal perpanjangan akreditasi sekolah madrasah di kabupaten Bangkalan akan di gelar bulan depan, yakni bulan November 2020...