Kapolres Blitar Kota: Uang Denda Operasi Yustisi 100 Persen Masuk ke Kas Daerah
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
29 - Oct - 2020, 03:10
Polres Blitar Kota bersama Pemerintah Daerah dan Instansi samping kian gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota, meliputi Kota Blitar dan Kabupaten Blitar wilayah barat dan utara.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, mengungkapkan, uang denda hasil operasi terhadap warga yang tak mematuhi protokol kesehatan dalam operasi yustisi, 100 persen masuk ke kas daerah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya