Tulungagung Masih "Simpan" Kawasan Kumuh, Terkendala Status Tanah Warga
Reporter
Joko Pramono
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Oct - 2020, 05:44
Tulungagung masih belum terbebas dari kawasan kumuh. Bahkan, terdata masih ada desa-desa di lima kecamatan yang terkategori kumuh.
Seperti di wilayah Kecamatan Kedungwaru yang merupakan wilayah penyangga kota. Ada dua desa yang masih memiliki perumahan kumuh, seperti di Desa Plandaan dan Desa mangunsari.
Baca Juga : Desa di Tulungagung Ini Langganan Juara Kearsipan dan Administrasi Desa Se-Jawa Timur
Camat Kedungwaru Hari Prastijo membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, pihaknya telah mengupayakan perbaikan perumahan kumuh itu. Namun, saat ini masih terkendala dengan status kepemilikan tanah warga.
“Tanah yang digunakan untuk rumah itu bukan milik sendiri,” ujar Yoyok, panggilan akrab Hari Prastijo.
Tanah itu biasanya masih punya orang lain atau kontrak. Ada juga yang masih merupakan milik orang banyak atau belum dibagi waris.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengusahakan perbaikan rumah-rumah itu, dengan mencari sumber pendanaan yang bukan berasal dari pemerintah.
“Misalnya dari APBDes atau dari Baznas, itu bisa,” katanya lebih lanjut.
Dari datanya, di Desa Plandaan ada sekitar 3 rumah, di Desa Mangunsari sekitar 5 rumah yang kondisinya memprihatinkan. Jumlah rumah kumuh ini menurun dibandingkan tahun lalu yang tersebar di 8 desa.
Penurunan ini disebabkan adanya bantuan bedah rumah melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) sebanyak 80 unit.
Sementara itu, Kades Mangunsari Agus Fahrozi mengungkapkan rumah kumuh di desanya tinggal beberapa unit, yaitu di RT 2 dan RT 3 RW 4.
Senada dengan Yoyok, perumahan ini terhalang dengan status kepemilikan tanah. Meski demikian, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan untuk meningkatkan infrastruktur wilayah kumuh itu seperti membangun jalan paving.
Agus mengatakan, perumahan kumuh di desanya sering menjadi langganan banjir saat turun hujan deras.
Baca Juga : Baca Selengkapnya