Penuhi Tuntutan Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Banyuwangi Surati Presiden-DPR

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

27 - Oct - 2020, 02:56

Anggota DPRD Banyuwangi melakukan dialog di halaman DPRD Banyuwangi. (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi memenuhi tuntutan mahasiswa yang tergabung di Kelompok Cipayung . Kelompok mahasiswa itu sebelumnya menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Banyuwangi pada 12 Oktober 2020  untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 05 Oktober 2020 lalu.

Surat resmi DPRD kabupaten Banyuwangi yang ditujukan kepada presiden RI dan pimpinan DPR tentang tindak lanjut aspirasi Cipayung tertanggal 23 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Michael Edy Hariyanto, salah seorang wakil ketua DPRD Banyuwangi. Adapun isi surat memohon agar presiden  untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2020 Mulai Berjalan, Warga Diminta Menaati Peraturan

Surat resmi DPRD Banyuwangi kepada presiden dan pimpinan DPR tersebut ditunjukkan oleh Iriyanto, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang didampingi oleh Patemo dan Salimi, kepada perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam dialog yang digelar di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi Senin (26/10).

Menurut Iriyanto, pihak dewan menerima dengan baik penyampaian aspirasi dari para mahasiswa dan perwakilan mahasiswa merasa senang serta tidak ada tindak anarkis. Hal ini merupakan proses pembelajaran (edukasi) yang baik bagi warga masyarakat.

”Bukti surat resmi dari DPRD Banyuwangi sudah ada dan perwakilan mahasiswa juga sudah mendapatkan. Sedangkan untuk pengiriman kepada presiden dan pimpinan DPR RI merupakan kewenangan dari sekretariat dewan,” jelas politisi asal Muncar tersebut.

Sementara, perwakilan mahasiswa Kelompok Cipayung Dana Wijaya (GMNI) dan Untung Apriliyanto (HMI)  memberikan apresiasi atas komitmen dewan dalam merespons jawaban aksi mahasiswa dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

"Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke pusat sebagai lanjutan aksi dan agar semua mengetahu kami tidak main-main dalam aksi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja,”jelas Untung.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette