Ada Calo BLT UMKM Rp 4,2 Juta yang Berkeliaran, Ini Imbauan Kadinkop UKM Sumenep
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
A Yahya
23 - Oct - 2020, 02:36
Puluhan warga Sumenep memadati Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Pemkab Sumenep untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan presiden (Banpres) berupa UMKM Rp 2,4 juta.
Namun, dibalik itu semua ternyata ada peran oknum yang diduga kuat sebagai perantara atau calo dalam program bantuan pemulihan sektor ekonomi kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro.
Baca Juga : Beredar Isu Calo Izin Hajatan, Gugus Tugas: Pengurusan Izin Mudah dan Gratis
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep Sustono mengatakan, idealnya pihaknya telah maksimal dalam mensosialisasikan program tersebut tanpa pungutan biaya. "Sudah saya sampaikan, program bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Misalkan ada, berarti oknum, kalau oknum berarti jangan membawa nama Dinas," ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Mantan Kadishub Sumenep ini juga memastikan, bahwa relawan yang menjadi tim koordinasi program tersebut bisa diandalkan. Namun demikian, hal tersebut terlepas dari rekomendasi Diskop dan UKM.
"Baik wilayah Kepulauan (kolektif) dan daratan tidak ada pungutan biaya. Kalau kemudian mengomunikasikan sendiri atas nama relawan, itu urusan mereka. Yang jelas kami tidak pernah merekomendasi dan menyampaikan, apalagi memerintahkan agar diberikan transpor," tegas Sustono.
Sejauh ini, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail tentang desas-desus adanya calo dalam bantuan program usaha mikro tersebut. "Kalau ada berapa calo saya tidak tahu, namun informasinya terjadi di Desa Jhaddung, Kecamatan Pragaan," bebernya.
Baca Juga : HUT Partai Golkar di Lumajang Disertai Sosialisasi UU Cipta Kerja
Soal penyalurannya, dirinya memastikan bahwa untuk bantuan program usaha Kemenkop RI itu telah ada Bank penyalur yang Handle proses pencairannya.
"Karena yang memberikan informasi tersebut bukan dari orang, melainkan bank penyalur BRI, dan BNI 46. Kemudian penanaman modal mandiri (PMM), ini adalah lembaga keuangan yang memang resmi di Indonesia. Kalau secara teknisnya untuk mencairkan bantuan tersebut bisa langsung ke Bank yang bersangkutan," tukasnya...