Rekonstruksi Pengeroyokan Berujung Maut, Polisi Tulungagung Tak Temukan Fakta Baru
Reporter
Joko Pramono
Editor
A Yahya
21 - Oct - 2020, 12:33
Satreskrim Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, yang berujung kematian, Selasa (20/10/20). Korban pengeroyokan itu adalah SY, baik korban dan pelaku merupakan warga satu desa.
Kasat Reskrim POlres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menuturkan, dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan fakta baru, semua adegan yang dilakukan sudah sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan), baik dari para tersangka dan saksi. ”Total semua ada 57 adegan, yang sesuai dengan BAP para saksi dan tersangka,” ujar Kasat reskrim.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya