Polisi Ringkus Satu Pelaku Pencurian Enam Sapi di Jombang, 3 Pelaku Masih DPO
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Oct - 2020, 11:33
Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian enam sapi milik warga satu dusun di Jombang. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Probolinggo, beserta enam sapi hasil cirian juga berhasil ditemukan.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, pelaku berjumlah empat orang. Sayangnya, saat penangkapan tiga pelaku berhasil kabur. Polisi baru menangkap kernet truk, Mohammad Romzi (23), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga : Maling Motor Kian Meresahkan, 5 Hari 7 Motor Dicuri di Kota Malang
Sedangkan, tiga orang dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Jombang. Mereka adalah RL (35), ST (27) dan BH (35). Ketiga DPO ini merupakan warga Kabupaten Lumajang.
"Untuk tersangka ada empat. Sementara sudah kita amankan satu, yang tiga masih proses," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (19/10).
Keberadaan pelaku terendus oleh anggota Polres Probolinggo yang mencurigai truk warna biru kuning bernopol P 8166 UY melintas di wilayah hukumnya. Sebelumnya, pihak Polres Jombang telah berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim terkait ciri-ciri kendaraan yang mengangkut sapi hasil curian dari Jombang.
Dari situ, polisi berhasil menemukan sapi hasil curian dan meringkus pelaku di Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (17/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kronologi penangkapannya, setelah kami mendapatkan laporan, kita langsung melakukan kerjasama dengan Polres jajaran di Polda Jatim. Kemudian dapat informasi bahwa telah ditemukan di wilayah Polres Probolinggo," tandasnya.
Dijelaskan Agung, para pelaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu berkeliling kampung di siang hari. Setelah memetakan targetnya, para pelaku melakukan pencucian pada malam hari di Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang pada Sabtu (17/10) dini hari.
Baca Juga : Baca Selengkapnya