Maling Motor Kian Meresahkan, 5 Hari 7 Motor Dicuri di Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
18 - Oct - 2020, 01:01
Kota Malang, tak hanya diramaikan dengan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law beberapa hari lalu. Tapi juga dibarengi dengan ramainya aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Dalam rentang waktu satu pekan, mulai tanggal 10 Oktober 2020 hingga tanggal 17 Oktober 2020, terhitung telah enam kali terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga : Polres Malang Deklarasikan Kabupaten Malang Anti Anarkisme Bersama Lintas Ormas
Pada tanggal 10 Oktober 2020, sebuah motor gede Yamaha MT 5 milik dari Rizky Kristiandika (34) warga Jalan Lembayung, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, raib dicuri saat diparkir di depan rumahnya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban sendiri baru mengetahui jika kendaraan miliknya bernopol N 4031 AAZ dicuri ketika sekitar pukul 05.00 WIB saat akan berangkat kerja. Akibat kejadian itu, korban kemudian menderita kerugian sekitar Rp 35 juta. Di tanggal 10 Oktober 2020, seorang warga juga kehilangan motor miliknya berjenis Honda CBR warna merah dengan nopol N 5324 AAR. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kemudian tanggal 11 Oktober 2020, aksi pencurian motor terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Raya Gadang 303, Kecamatan Gadang, Kota Malang. Pelaku masuk ke dalam rumah kos dengan mencongkel pintu gerbang. Setelah itu, pelaku masuk dan langsung menyasar sebuah motor Honda Scoopy warna hitam bernopol AG 3953 D.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV tanpa disadari oleh pelaku. Aksi pelaku berjalan lancar lantaran dilakukan pukul 03.10 WIB, di mana para penghuni tengah beristirahat. Saat kabur, pelaku juga turut serta membawa kunci gerbang.
Begitu juga keesokan harinya, tanggal 12 Oktober 2020. Sebuah motor Honda Beat warna putih biru keluaran tahun 2017, bernopol N 2210 PK dicuri di kawasan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Aksi meresahkan pelaku curnamor, kembali terjadi pada 13 Oktober 2020. Kali ini juga terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Raya Bandulan gang 9, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dua orang pelaku beraksi menggasak sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik salah satu penghuni kos.
Usaha maling tergolong keras. Sebab, pelaku sempat mengangkat motor yang posisi parkir sedikit ke dalam, dan digeser oleh pelaku ke arah dekat pintu keluar. Pelaku sendiri sebelumnya juga terlihat kesusahan saat berupaya untuk merusak kunci kontak motor...