Bawa Sabu, Warga Banyuwangi dan Surabaya Digelandang Satreskoba Polres Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Oct - 2020, 04:33
Tiga pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing R, Y, dan MW dibekuk Satuan Reskoba Polres Jember saat mengisi BBM di Pom SPBU Mayang Jember sabtu kemarin.
Ketiganya bukan merupakan warga asli Jember. Untuk R dan Y, keduanya warga Desa Kalisetail, Genteng, Banyuwangi. Sementara MW, berasal dari Karangrejo, Wonokromo, Surabaya.
Baca Juga : Gara-Gara Alarm Mati, Motor Rp 30 Juta Amblas
Tertangkapnya para pengedar ini, setelah jajaran Satreskoba mendapat informasi jika ketiganya usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Atas informasi tersebut, jajaran Satreskoba Polres Jember langsung melakukan pelacakan dan diketahui ketiganya menggunakan mobil Evalia dengan Nopol L 1940 EN.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, jika ketiga pelaku usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu, ketiganya kami amankan saat mengisi BBM di SPBU Mayang dan berniat pulang ke Banyuwangi," ujar Kasatreskoba Polres Jember AKP Dika HW Wiratama, Minggu (18/10/2020).
Dika menyebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh para pelaku. "Dari penggeledahan yang dilakukan anggota kami, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 6.80 gram dalam plastik klip, dan satu plastik klip lainnya berisi 0,1 gram sabu,” terangnya.
Baca Juga : Siswi Kelas 1 SD di Jember Dicabuli Tetangga Sendiri
Barang bukti sabu yang dibawa ketiga pelaku, lanjut Dika, disembunyikan di dalam kantong jok mobil sopir. Saat petugas menemukan sabu-sabu itu, ketiganya mengakui barang haram tersebut merupakan milik bersama.
“Saat kami geledah, sabu-sabu tersebut kami temukan di kantong jok yang ada di belakang kemudi. Pelaku tidak bisa mengelak, sehingga ketiganya kami amankan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Saat ini kami sedang memburu pemasok barang haram tersebut,” pungkasnya...