Kasus asusila terjadi di Jember terjadi lagi di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Kejadian ini dialami AP (7) siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD) warga setempat. Pelaku diduga seorang pria bernama Rasidi (57) yang tak lain adalah tetangga korban.
Peristiwa ini sendiri baru diketahui oleh AM (25) orang tua AP saat diberi tahu oleh teman sebaya korban. Dari informasi tersebut, korban dibawa oleh pelaku ke bawah pohon bambu kemudian dicabuli. “Saya tahunya dari teman anak saya, katanya anak saya baru digitukan oleh pelaku, setelah saya tanyakan ke anak saya, anak saya mengangguk, dan mengatakan kalau dibawa jalan selangkangannya terasa sakit,” ujar AM saat melapokan kasus ini ke Mapolres Jember.
Baca Juga : 14 Napi Narkoba Kelas Kakap di Lapas Pamekasan Dikirim ke Nusakambangan
Menurut AM, dari pengakuan anaknya, saat pelaku melakukan perbuatannya, korban sempat dibekap dengan daun pisang. Hal ini dilakukan untuk meredam tangis korban saat dicabuli. “Anak saya bilang sempat nangis saat digitukan pelaku, tapi oleh pelaku dibekap pakai daun pisang, setelah itu anak saya diberi uang seribu dan diminta untuk tidak cerita,” beber AM.
AM pun memeriksakan anaknya ke Puskesmas setempat, dan diketahui jika ada memar di sekitar alat kelamin korban, karena ada kepastian pencabulan, AM pun melaporkan Rasidi ke Mapolres Jember.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP. Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencabulan yang menimpa AP oleh tetangganya, dan yang melaporkan adalah orang tua korban. “Iya ada laporan dari Ibu korban ke Mapolres Jember, dan kami juga sudah memintakan visum terhadap korban dan memintai keterangan beberapa saksi,” pungkas Kasatreskrim. (*)