DPRD Sesalkan Bupati Banyuwangi Tak Temui Massa Demo, Ini Kata Azwar Anas
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
15 - Oct - 2020, 03:20
Michael Edy Haryanto Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, sempat menyesalkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Pernyataan itu disebabkan, Azwar Anas yang menjadi salah anggota Satgas penyusunan RUU Cipta Kerja, tidak mau menemui massa aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.
Hal itu yang membuat Azwar Anas angkat suara terkait itu. Dirinya mengungkapkan, pada saat yang bersamaan pihaknya menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI.
Baca Juga : Perlu Penyesuaian, Dokumen RTRW Kembali Direvisi Pansus 1 DPRD Trenggalek
”Untuk menerima aspirasi cukup diwakili oleh pimpinan dewan. Mereka kan bagian dari pemerintahan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Azwar Anas setelah mengikuti Webinar yang membahas Omnibus Law yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Dalam Webinar tersebut, bupati didampingi Kapolresta Banyuwangi, Dandim 0825 Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, Perwakilan Kejari Banyuwangi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi dan beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi di pendapa Sabha Swagatha Blambangan, Banyuwangi, Rabu (14/10/2020).
Menurut Azwar Anas, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Pemkab Banyuwangi akan melibatkan Forkopimda setelah mendapatkan penjelasan dalam acara Webinar. Materi yang disampaikan pemerintah pusat nantinya dipotong-potong untuk disampaikan kepada warga masyarakat secara utuh.
Terpisah, Michael menuturkan, seharusnya Bupati Banyuwangi mau menemui massa untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat Banyuwangi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
“Informasinya Bupati Banyuwangi menjadi Satgas Omnibus Law karena menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Semestinya ikut serta dalam mengatasi penolakan Omnibus Law,” tegas Michael.
Menindaklanjuti aksi demo penolakan Omnibus Law yang terjadi, pimpinan dewan akan berkirim surat kepada DPR pusat. ” Siapapun boleh menyampaikan aspirasi dan kritikan, baik pada pemerintah maupun DPRD. Sebagai anggota dewan dan salah satu pimpinan dewan, kami akan memperjuangkan apa yang diharapkan rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya