14 Napi Narkoba Kelas Kakap di Lapas Pamekasan Dikirim ke Nusakambangan
Reporter
khairul rozi
Editor
Yunan Helmy
14 - Oct - 2020, 06:42
Sebanyak 14 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pamekasan dikirim ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan belasan napi tersebut dikawal dengan ketat oleh petugas. Pemindahan juga berlangsung secara tertutup pada Senin (12/10/2020) sekitar pukul 14:00 WIB.
Baca Juga : Respons Pengesahan UU Omnibus Law, Kantor Imigrasi Malang Perketat Pengawasan Warga Asing
Belasan napi yang dikirim ke Nusakambangan itu termasuk kelas kakap dalam kasus narkoba. Mereka orang-orang dengan tindak kejahatan bandar narkoba hingga dijatuhi vonis hukuman di atas 10 tahun.
Kepala Lapas kelas IIA Pamekasan Hanafi saat dimintai keterangan mengatakan, dipindahnya 14 napi ke lapas high risk tersebut lantaran kapasitas lapas di bawah pimpinannya itu sudah over-kapasitas. "Para narapidana tersebut dibawa menggunakan bus dengan tangan terikat di handel kursi," katanya kepada JatimTimes.com. Rabu (14/10/2020)
Menurut Hanafi, dari 14 napi yang dipindah itu, ada napi asal Malaysia sebagai terpidana kasus narkotika jaringan internasional.
Baca Juga : Berkat Pasta Gigi, Penyelundupan Sabu ke Rumah Tahanan Polres Blitar Kota Terbongkar
Ditambahkannya, gelombang pemindahan napi dimungkinkan masih akan terjadi ke depan. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas Pamekasan...