November Vaksin Covid-19 Datang, Proses Distribusi di Kota Malang Tunggu Juknis dari Pusat
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Oct - 2020, 04:47
Vaksin menjadi salah satu harapan solusi atas permasalahan Covid-19. Kabar baiknya, pemerintah pusat telah menyepakati pembelian vaksin yang direncanakan datang pada bulan November 2020 mendatang.
Dilansir dari berbagai sumber, ada tiga perusahaan yang siap menyuplai vaksin Covid-19 di Indonesia. Yakni, Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Baca Juga : Deteksi Covid-19, Sebanyak 540 Personel Polresta Kediri Jalani Rapid Test
Lantas seperti apa kesiapan dari Kota Malang dalam mendistribusikan vaksin Covid-19?
Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan berkaitan dengan proses pendistribusian vaksin tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Perpres (Peraturan Presiden) sudah ada, kita menunggu juknisnya dari Kementerian Kesehatan termasuk menyusun prioritas penerima vaksin," jelasnya.
Apalagi, menurut Husnul jumlah vaksin yang didatangkan ke Indonesia dilangsungkan secara bertahap. Sehingga, ketentuan dari Kemenkes yang akan menjadi acuan siapa yang diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi.
"Karena vaksinnya itu bertahap, di tahun 2020, 2021, dan 2022," imbuhnya.
Terkait siapa yang akan masuk dalam prioritas utama penerima vaksin Covid-19, Husnul masih belum bisa menjabarkan lebih jauh. Apakah nantinya di tahap awal hanya bagi mereka yang dalam kondisi terjangkit Covid-19 dan dalam perawatan, atau bisa diberikan langsung kepada masyarakat secara bertahap.
"Menunggu peraturan Menteri Kesehatan dulu, dan nanti dari kebijakan wali kota," terangnya.
Baca Juga : Empat Pegawai Dispendukcapil Pemkab Blitar Dilaporkan Positif Covid-19
Lebih jauh, ia memastikan mekanisme proses pendistribusian vaksin Covid-19 kepada masyarakat akan dilakukan oleh layanan kesehatan di Kota Malang. Baik itu yang telah melalui penunjukan khusus ataupun layanan kesehatan yang lain.
"Tentu nanti di layanan kesehatan ya (proses distribusi ke masyarakat)...