Terkait UU Cipta Kerja, Tommy Kurniawan: Jika Keberatan Silahkan Judicial Review

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

12 - Oct - 2020, 03:41

Anggota Komisi VI DPR-RI, Tommy Kurniawan saat ditemui awak media usai memberikan pendidikan politik, Minggu (11/10/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)


Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah ditetapkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Senin (5/10/2020) lalu, pada saat sidang paripurna. Setelah ditetapkan banyak terjadi gelombang penolakan dari berbagai elemen.

Alhasil, banyak kericuhan yang terjadi di daerah-daerah yang ada di Indonesia,  berujung tindakan-tindakan vandalis dan juga anarkis yang diduga dilakukan oleh para demonstran.

Baca Juga : Dua Calon Perangkat Desa di Tulungagung Temukan Dugaan Kecurangan, Panitia Irit Bicara

Menanggapi Undang-Undang Cipta Kerja tersebut, salah satu anggota DPR-RI Komisi VI Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Tommy Kurniawan, mengatakan, bahwa jika terdapat masyarakat yang keberatan bisa mengajukan Judicial Review.

"Kalau misalkan terjadi ada keberatan, silahkan melakukan Judicial Review," ungkapnya ketika ditemui awak media seusai memberikan pendidikan politik, Minggu (11/10/2020).

Tommy beralasan, bahwa Undang-Undang tersebut sudah ditetapkan dan terdapat tujuan yang akan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Dalam sosial media saya, saya katakan bahwa tujuan Undang-Undang ini adalah bukan hanya untuk orang yang sudah existing dalam kerja, tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya.

Di lain sisi, jika memang dalam payung hukumnya dirasa masih dapat banyak kekurangan, Tommy pun mengajak mengawal proses penerapan Undang-Undang Cipta Kerja di peraturan turunannya.

"Mari kita kawal dalam peraturan turunannya yaitu peraturan pelaksananya, peraturan pemerintah, peraturan gubernur, peraturan Bupati dan Walikota. Saya kira di situ bisa didetailkan," jelasnya.

Baca Juga : Pakar Hukum Sebut Omnibus Law Sangat Berbahaya, Masyarakat Jadi Korban Marjinalisasi

Dia memberikan alasan terkait peraturan turunan tersebut, bahwasanya jika tidak terdapat peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja tidak dapat langsung dijalankan.

"Karena Undang-Undang kita kan nggak langsung jalan...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette