Aliansi Mahasiswa Probolinggo Ancam Demo Susulan Tolak UU Cipta Kerja, Ingatkan Presiden Bisa Jadi Korban
Reporter
Bilhaq Nazal
Editor
A Yahya
12 - Oct - 2020, 01:58
Aliansi Mahasiswa Probolinggo mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus UU Cipta Kerja. Ancaman itu disampaikan oleh Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Probolinggo, Abu Hanifah, pada Minggu, (11/10/2020).
Pernyataan tersebut dinyatakan Abu atas kekhawatirannya terhadap tetap disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang menurutnya merugikan banyak pihak.
Baca Juga : Pakar Hukum soal Omnibus Law: Prosesnya Cacat, akan Timbulkan Perbudakan Manusia
Sebelumnya, dirinya telah berdialog dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Probolinggo dan dihadiri juga oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), pada minggu malam di J'bing 3 Cafe & Resto Probolinggo.
Pada pertemuan tersebut Abu menyampaikan, pihak DPRD sebelumnya sudah melayangkan surat penolakan omnibus law atau uu cipta kerja. "Dewan sudah mengajukan penolakan disahkannya UU omnibus law cipta kerja atas inisiatif federasi SPSI," ungkapnya.
Dia menambahkan, aliansi mahasiswa dan Buruh di Probolinggo akan kembali turun ke jalan jika seandainya masih ada hal-hal yang masih menjanggal. "Seandainya UU Omnibus Law masih dilanjut tanpa ada pembahasan kembali atau Judicial Review, maka kami akan kembali turun ke jalan," imbuhnya.
Menurut Abu, pihaknya tetap optimistis bahwa hukum di negara ini masih bisa ditegakkan. Namun, jika seandainya pemerintah masih ingin mengesahkan UU tersebut. Maka, akan lebih banyak lagi korban berjatuhan. "Itu akan menambah daftar korban berjatuhan, bahkan bisa jadi presiden pun akan menjadi korban nantinya, jika masih dipaksakan," tegasnya.
Baca Juga : Usai Diservis, Motor Warga Bumiayu Digondol Maling, Pelaku Sempat Ikat Pintu Rumah dengan Tambang
Dirinya berharap agar dewan tetap mengawal tuntutan masyarakat. Sampai akhirnya bisa realisasi, karena tugas dewan bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, harus tetap mengawal aspirasi masyarakat. "Tugas dewan kan bukan hanya menyampaikan, mereka harus tetap mengawal terkait apa yang ditolak memang harus ditolak," pungkasnya...