Satgas Covid-19 Jombang Akan Periksa Kepala Kemenag Jombang, Sanksi Telah Disiapkan

Reporter

Adi Rosul

08 - Oct - 2020, 11:25

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Foto: Adi Rosul / JombangTIMES)


Hajatan pernikahan putri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang dinilai langgar protokol kesehatan. Dalam hal ini, Satgas Covid-19 Jombang akan periksa dan menentukan sanksi terhadap Kepala Kemenag Jombang.

Kepala Kemenag Jombang Taufiq Abdul Jalil menggelar hajatan pernikahan putrinya di Ballroom salah satu hotel ternama di Jombang pada Minggu (4/10). Hajatan yang dihadiri ribuan orang itu berlangsung sejak pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca Juga : Beredar di Medsos, Ini Isi Telegram Kapolri soal Larangan Demo Buruh

Pada resepsi itu, seluruh panitia melengkapi diri dengan masker, face shield dan menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta melakukan pengecekan suhu tubuh bagi para tamu. Namun, tidak semua protokol kesehatan diterapkan oleh penyelenggara hajatan.

 

Seperti dalam video yang diterima JatimTIMES, masih terlihat kerumunan di dalam gedung dan terlihat banyak orang yang mengabaikan physical distancing. Beberapa foto yang ada, juga menunjukkan tamu undangan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berfoto dengan pengantin dan keluarga mempelai.

"Kalau dalam Perbup itu yang harus dipatuhi yaitu protokol kesehatan. Menyiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak, memakai masker," kata Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto saat diwawancarai wartawan, Kamis (8/10).

 

Hingga saat ini, Taufiq belum diberikan sanksi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Sesuai dengan Perbup 57 Tahun 2020, pelanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi sosial dan/atau sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu.

 

Untuk penerapan sanksi tersebut, Agus akan memanggil Taufiq terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi. Hasil klarifikasi itu akan diputuskan sanksi terhadap Taufiq. "Ya jelas, nanti kita laksanakan klarifikasi. Bila terbukti bersalah akan kita sanksi sesuai Perbup 57 tahun 2020," tandasnya.

Persoalan sanksi yang belum diterapkan terhadap Taufiq ini, sebelumnya mendapatkan sorotan dari kalangan masyarakat. Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori menyebut, Kepala Kemenag Jombang telah menunjukkan perbuatan melawan hukum.

 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette