Tolak UU Cipta Kerja, Polres Malang Persilakan Buruh Pasang Spanduk di Perusahaan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
08 - Oct - 2020, 03:52
Aksi pengerahan massa atas penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang telah diantisipasi oleh jajaran Polres Malang.
Aparat keamaman telah koordinasi dan silaturrahmi dengan sejumlah serikat pekerja yang ada di Kabupaten Malang. "Saya sudah silaturrahmi dengan 8 serikat pekerja yang ada di Kabupaten Malang, sama Pak Kadisnaker, sama dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia, red) juga ada. Tapi dari 8 serikat pekerja, ada 1 yang berhalangan hadir pada saat tersebut," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, di lobi Mapolres Malang, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga : Viral Penjualan Gedung dan Anggota DPR Rp 1.000
Dia menyatakan, tetap memberikan raung bagi buruh maupun serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi. "Tapi tetap mereka kita berikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Contohnya yang pertama di perusahaan-perusahaannya tetap ada pemasangan spanduk, dipasang banner penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kita persilahkan," ungkapnya.
Hendri juga mengatakan bahwa para serikat pekerja di Kabupaten Malang sebagian besar pada aksi demontrasi akbar pada tanggal 8 Oktober 2020 besok tidak akan turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kota Malang maupun di Surabaya.
"Jadi kalau yang ke Surabaya, ke Jakarta Insya Allah tidak ada. Jadi sudah kita koordinasikan untuk mereka penyampaiannya pasang spanduk kemudian kita arahkan untuk ketemu sama anggota dewan," jelasnya.
Untuk pertemuan dengan anggota dewan disampaikan oleh Hendri bahwa akan dilakukan audiensi antara serikat pekerja dengan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang pada hari Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. "Nanti kita juga akan monitor audiensi tersebut. Intinya mereka menyampaikan aspirasi bahwa mereka tidak setuju secara 100 persen dari adanya RUU Omnibus Law ini," jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan dikatakan oleh Hendri, bahwa nantinya pasti akan terdapat beberapa orang massa yang diprediksi akan tetap aksi turun jalan di Balai Kota Malang. "Tapi itu jumlahnya sangat kecil sekali. Mungkin hanya sekitar 10 sampai 20 orang yang itu sifatnya ikut di DPRD Kota yang di bunderan itu," ungkapnya.
Terlebih lagi pada saat ini, situasi dan kondisi sedang dalam pandemi Covid-19 yang selalu ditekankan terkait pengurangan kegiatan keramaian. Hendri menuturkan bahwa para anggota dari serikat pekerja telah memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 tersebut...