Ancam Demo, Mediasi Buntu, Gugatan CV Nurani Jaya Vs Kades Jubung Digelar Hari Ini
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Oct - 2020, 02:35
Kasus penutupan Jalan Merak Desa Jubung Sukorambi Jember oleh warga beberapa waktu yang lalu terus berlanjut. Penutupan itu mengakibatkan pihak CV. Nurani Jaya tidak bisa mengerjakan pembangunan proyek pavingisasi dan pengerjaan selokan di lokasi pembangunan pusat penelitian Agro Technopark milik Universitas Jember.
Hal ini setelah pada Selasa (6/10/2020) malam, pihak CV. Nurani Jaya selaku penggugat menggelar pertemuan mediasi dengan warga yang digelar di pendopo Kantor Kecamatan Sukorambi Jember.
Baca Juga : Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Kerja Sama Pembangunan Pasar Blimbing Kota Malang Ditunda, Ini Sebabnya
“Memang beberapa warga akan melakukan unjuk rasa di lokasi proyek hari ini, mereka menuntut agar gugatan klien kami di PN untuk dicabut. Namun pihak kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi karena pandemi Covid-19, sehingga tadi malam kami dipertemukan dengan warga di Pendopo Kecamatan untuk mediasi,” ujar M. Husni Thamrin, selaku kuasa hukum CV. Nurani Jaya.
Thamrin menambahkan, dalam mediasi yang dihadiri oleh sejumlah Muspika, dirinya dan pemerintah desa tersebut, tidak menemui kata sepakat. Sehingga, proses gugatan perdata dan pidana yang dilayangkan CV. Nurani Jaya terus dilanjutkan.
“Tuntutan warga tidak bisa dibuktikan, gugatan perdata maupun pidana tetap jalan terus, dan hari ini, kalau tidak molor sidang perdana gugatan klien kami akan digelar di PN Jember, dan rencana aksi warga yang akan melakukan unjuk rasa juga tidak jadi digelar alias dibatalkan,” ujar Thamrin.
Seperti diberitakan sebelumnya, CV Nurani Jaya selaku kontraktor yang mengerjakan proyek milik Universitas Jember tersebut, sempat melaporkan Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana ke Mapolres Jember pada 22 September lalu.
Pengaduan ini menyusul setelah jalan satu-satunya yang menuju lokasi proyek di portal permanen, sehingga kendaraan material yang membawa U Ditch (beton selokan) tidak bisa masuk ke lokasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya