Tekan Kenakalan Remaja, Pemkab Lumajang Andalkan Program Puspaga
Reporter
Bramastyo Dhieka Anugerah
Editor
A Yahya
07 - Oct - 2020, 02:20
Rencana pembukaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Lumajang menjadi angin segar bagi penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan anak dan keluarga. Karena kenakalan anak yang sudah melewati batas kewajaran seperti konsumsi minuman keras (miras), pembegalan dan tindak kriminal lainnya berhubungan dengan pola asuh dan peran keluarga. Dengan demikian nantinya kenakalan itu dapat ditekan.
Puspaga sebagai perwujudan dari program Three Ends yaitu Akhiri Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Manusia dan Akhiri Kesenjangan Ekonomi Bagi Perempuan. Dengan berdirinya Puspaga diharapkan menjadi salah satu program untuk pendampingan pengasuhan yang benar kepada anak agar menjadi manusia yang terhindar dari perilaku kriminal.
Baca Juga : Bupati Lumajang Minta Kades Serius Tuntaskan Program Gempita Desa
“Dengan adanya Puspaga ini diharapkan kasus-kasus yang melibatkan anak dan keluarga bisa dituntaskan. Pasalnya kenakalan remaja di Lumajang ini membutuhkan wadah khusus untuk penanganan secara komprehensif,” jelas Rosyidah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lumajang, Selasa (6/10/2020).
Munculnya kasus-kasus di mana remaja bertindak sebagai pelaku bisa jadi karena kesalahan pola asuh dan kurangnya pengawasan optimal pada tumbuh kembang anak sampai-sampai nekat melakukan tindak pidana.
Masih kata Rosyidah, dengan adanya Puspaga diharapkan bisa memberikan pendampingan untuk keluarga sebagai bentuk tindakan preventif pemenuhan hak anak dalam hal ini pola asuh yang benar. Program ini telah berkembang dan dilaksanakan di 9 provinsi dan 108 kabupaten/kota di Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Baca Juga : Rayakan HUT ke-75 TNI, Plt Bupati Jember: Peran TNI saat Ini Dirasakan Masyarakat
Rosyidah berharap Puspaga bisa berjalan dan bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Lumajang pada tahun 2023...