Aliansi Mahasiswa Brawijaya Kutuk Keras DPR, Siapkan Aksi Berturut-turut
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Oct - 2020, 02:00
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang digelar pada 5 Oktober 2020. Sikap ini pun menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari kalangan mahasiswa di Kota Malang.
Aliansi Mahasiswa Brawijaya telah menyatakan sikap mengutuk sikap Pemerintah dan DPR yang telah melakukan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Sikap pemerintah dan DPR dianggap secara sepihak serta mengabaikan suara dan aspirasi rakyat mengenai ancaman keberlangsungan hidup yang akan diterima oleh setiap kalangan masyarakat apabila Undang-Undang ini diterapkan.
Baca Juga : Tolak Omnibus Law, BEM SI Beri Pernyataan Sikap: RUU Cipta Kerja Sakiti Hati Rakyat
"Pemerintah dan DPR yang secara labelitasnya merupakan pionir bangsa sekaligus perwakilan dari masyarakat, namun fakta yang tersedia telah membuktikan secara terbuka bahwa saat ini Pemerintah dan DPR tidak lebih dari sosok pengkhianat bangsa dan penindas rakyat kecil yang dengan sengaja "menjual" negeri ini kepada para korporat demi keuntungan pribadi," ujar Presiden Eksekutif Mahasiswa, Muhammad Farhan Aziz dalam konferensi pers Brawijaya Menggugat di sebuah kafe di Malang, Selasa sore (6/10/2020).
Alih-alih memfokuskan perhatian dan memberikan dedikasi penuh dalam penangan wabah, kata Farhan, Pemerintah dan DPR justru mensentralisasikan prioritas mereka pada pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dalam proses persiapannya saja sudah sangat bermasalah.
"Seperti dalam tahap penyusunan yang minim akan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kelompok yang kerap dimarjinalisasikan seperti kaum buruh, nelayan, dan petani, sehingga pada bagian penyusunannya saja sudah mendegradasi hak atas partisipasi publik," katanya.
Bahkan, lanjutnya, sejumlah agregasi yang turut mengakomodir Omnibus Law Cipta Kerja melalui Tim Satgas secara komposisinya didominasi oleh kalangan pengusaha dan dari internal pemerintah itu sendiri disertai dengan minimnya pelibatan tokoh akademisi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja juga sangat berpotensi dalam membangkitkan kembali pola kehidupan New Orde Baru melalui sistematika kebijakan yang terpusatkan kepada wewenang pemerintah pusat. Hal ini menciderai semangat otonomi daerah sebagai salah satu isi dari perjuangan reformasi...