Bakal Mogok Nasional, Ini 7 Alasan Buruh Tolak Omnibus Law

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

05 - Oct - 2020, 07:23

Demo buruh. (Foto: Republika)


Rencana pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kembali mendapatkan penolakan dari para buruh.  Sidang omnibus law RUU Cipta Kerja itu rencananya akan digelar DPR  pada 8 Oktober 2020.  

Terdapat sejumlah poin di RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para puruh.  Sehingga, beragam protes dan aksi pun muncul sebagai reaksi atas kesepakatan RUU tersebut.  

Baca Juga : Pro Kontra Masker SNI, Ujian Perangkat Diundur Lagi, dan Guru Ungkap Godaan Istri TKI

Salah satunya aksi protes dari Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka mengklaim bakal ada jutaan buruh yang siap melakukan mogok nasional.  Mogok nasional tersebut rencananya akan dilakukan selama tiga hari, yakni pada 6,7, dan 8 Oktober 2020.  

Hal itu disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan resminya yang beredar melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/10/2020).  "Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan," kata Said.  

KSPI lantas membeberkan beberapa alasan mengapa para buruh harus menyoroti, bahkan menolah RUU Ciptaker ini.  Terdapat tujuh alasan yang disampaikan oleh KSPI, yakni

1. RUU Ciptaker menghapus upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).

Dalam hal ini KSPI menilai UMK tak perlu diberikan syarat karena nilai UMK yang ditetapkan  di setiap derah berbeda-beda.  

2. Pemangkasan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan dengan komposisi 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

3. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang menyatakan tidak ada batas waktu kontrak atau kontrak seumur hidup.

4. Karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang menurut KSPI bakal menjadi masalah serius bagi buruh. Sebab, masih belum jelas nantinya siapa pihak yang akan membayar jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette