Jalan Penghubung Ngujang 2 di Tulungagung Akan Diserahkan ke Provinsi
Reporter
Joko Pramono
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Sep - 2020, 03:06
Ruas jalan kolektor (pendukung arteri) yang menuju Jembatan Ngujang 2 dari Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Tulungagung akan diserahkan untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Jalan kurang lebih sepanjang sekitar 4 kilometer tersebut, saat ini dalam proses pelebaran dan pengaspalan. Jalan ini melalui Kelurahan Kepatihan, Desa Ringinpitu, Bulusari, Jembatan Ngujang 2, hingga Desa Pakel di Kecamatan Ngantru.
Baca Juga : BOP dan Alat Covid-19 Diserahkan ke 663 Lembaga, Bupati Salwa: Jangan Dipotong!
“Untuk pembebasan lahan diserahkan pada kita (Pemkab),” ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Senin (28/9/20).
Alasan penyerahan ini, lantaran jalan tersebut merupakan sirip jalan arteri. Nantinya selepas diserahkan, perawatan dan perbaikan jalan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jawa Timur.
“Kita sudah persiapan aspal hotmix, pelebaran, sampai dengan pembebasan (lahan) kita yang lakukan,” terang Maryoto.
Maryoto juga menuturkan, jika sudah dialihkan ke provinsi, beban perbaikan jalan pemkab akan berkurang. “Kalau diambil Provinsi saya lebih senang, mau enggak mau perbaikannya ikut sana, mengurangi beban APBD Kabupaten,” paparnya.
Pembangunan Ngujang 2 awalnya akan melewati jalan Desa Loderesan, depan SMKN 2 Tulungagung. Namun dengan berbagai pertimbangan, seperti adanya sekolah, maka jalur ini dialihkan ke arah barat, melewati Kelurahan Kepatihan.
“Karena ada sekolah, maka kita alihkan,” ujarnya.
Baca Juga : Sempat Tertunda Covid-19, Peserta SKB CPNS 2019 di Tulungagung Berjumlah 1.505
Ada juga skenario untuk melewatkan jalur keluar Ngujang 2 melalui Desa Bukur Kecamatan Sumbergempol, lalu keluar menuju jalur provinsi di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut...